BRMP Sulawesi Barat Hadiri Rapat Pembentukan Komisi Irigasi Provinsi
MAMUJU-Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Barat turut berpartisipasi aktif dalam upaya penguatan tata kelola air dan irigasi di tingkat provinsi. Perwakilan dari BRMP Sulawesi Barat menghadiri Rapat Pembahasan Lanjutan mengenai Pembentukan Komisi Irigasi Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri PUPR Nomor 17/PRT/M/2015 tentang Komisi Irigasi.
Komisi Irigasi Provinsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (22) peraturan tersebut, merupakan lembaga yang berfungsi sebagai wadah koordinasi dan komunikasi antara wakil Pemerintah Daerah Provinsi, perwakilan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), pengguna jaringan irigasi, serta Komisi Irigasi Kabupaten/Kota.
Kehadiran BRMP Sulawesi Barat dalam rapat ini menunjukkan komitmen Balai dalam menyelaraskan program modernisasi pertanian dan peningkatan produktivitas pangan dengan sistem irigasi yang andal dan terkelola dengan baik. Mengingat peran strategis BRMP dalam penerapan hasil perakitan teknologi dan pendampingan program pembangunan pertanian, sinergi dengan Komisi Irigasi sangat diperlukan untuk memastikan ketersediaan serta efisiensi penggunaan air bagi sektor pertanian.
Diharapkan, melalui pembahasan lanjutan ini, pembentukan Komisi Irigasi Provinsi Sulawesi Barat dapat segera difinalisasi, sehingga lembaga tersebut dapat segera bekerja secara efektif dalam mengelola dan menjaga keberlanjutan jaringan irigasi di wilayah Sulawesi Barat demi mendukung ketahanan pangan daerah.